Aneh Tapi Nyata, KAN Cabut Akreditasi UPT Laboratorium DLH Labuhanbatu Uji Lab Diragukan

    Aneh Tapi Nyata, KAN Cabut Akreditasi  UPT Laboratorium DLH Labuhanbatu  Uji Lab Diragukan
    Ket.Foto: Kantor UPT Laboratorium DLH Kabupaten Labuhanbatu

    LABUHANBATU - Dalam Peranan laboratorium sangat menentukan dalam proses pengendalian mutu dan penjaminan mutu dari produk yang dihasilkan. Untuk mencapai kehandalan dan keakuratan hasil analisis antar laboratorium, maka laboratorium harus menerapkan manajemen laboratorium yang berstandar internasional yang mencakup system mutu dan teknis yang baik, yaitu tentang standar ISO/IEC 17025:2017 – General Requirements For The Competence Of Testing And Calibration Laboratories.

    Akreditasi Laboratorium lembaga pendidikan, balai-balai pemerintah, maupun laboratorium swasta lainnya tidak dapat ditunda lagi, hasil uji maupun hasil kalibrasi dari laboratorium tersebut ingin diakui oleh pihak ekternal maupun lembaga lain diluar institusi laboratorium tersebut, maka laboratorium harus mendapat pengakuan dan kewenangan dari pemerintah dalam hal ini akreditasi laboratorium oleh Komite Akreditasi Nasional untuk mengeluarkan sertifikat hasil uji maupun sertifikat kalibrasi.

    "Bilamana, laboratorium tidak di akreditasi sesuai standar ISO / SNI 17025, maka hasil uji maupun hasil kalibrasi dari laboratorium tersebut hanya berlaku dilingkungan internal intitusi tersebut saja. Sehingga hasil uji maupun kalibrasi ingin di akui dan dapat digunakan oleh pihak eksternal intitusi laboratorium maka laboratorium tersebut harus di akreditasi oleh Komite Akriditasi Nasional (KAN) dengan standar ISO/SNI 17025:2017, "ujar Ketua Umum DPD Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) Irfandi ketika dikonfirmasi via selular, Selasa (7/12/2021).

    Akreditasi Laboratorium lembaga pendidikan, balai-balai pemerintah, maupun laboratorium swasta lainnya tidak dapat ditunda lagi, jika hasil uji maupun hasil kalibrasi dari laboratorium tersebut ingin diakui oleh pihak ekternal maupun lembaga lain diluar institusi laboratorium tersebut, maka laboratorium harus mendapat pengakuan dan kewenangan dari pemerintah dalam hal ini akreditasi laboratorium oleh Komite Akreditasi Nasional.

    "Untuk mengeluarkan sertifikat hasil uji maupun sertifikat kalibrasi, laboratorium tersebut tidak di akreditasi sesuai standar ISO / SNI 17025, maka hasil uji maupun hasil kalibrasi dari laboratorium tersebut hanya berlaku dilingkungan internal institusi tersebut saja. Karena, kalau uji maupun kalibrasi ingin di akui dan dapat digunakan oleh pihak eksternal intitusi laboratorium, maka laboratorium tersebut harus di akriditasi oleh Komite Akriditasi Nasional dengan standar ISO/SNI 17025:2017, "terangnya.

    Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standarisasi dan Penilai Kesesuaian, Paragraf 3 Pemberlakuan SNI Secara wajib. Pasal 24 (1) Dalam hal berkaitan dengan kepentingan keselamatan, keamanan, kesehatan, atau pelestarian fungsi lingkungan hidup, kementerian/lembaga pemerintah non kementerian berwenang menetapkan pemberlakuan SNI secara wajib dengan Peraturan Menteri atau Peraturan Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian. (Akreditasi Lembaga Inspeksi merupakan pemenuhan SNI 17020 : 2012).

    "Selain pemenuhan infrastuktur, laboratorium juga harus memiliki dan menerapkan standar sistem mutu pengelolaan agar seluruh sumber daya yang ada dikelola secara profesional. Berorientasi kepada laboratorium yang kompeten yang mampu menghasilkan data yang valid atau prototype produk yang bermutu. Dengan memperhatikan aspek persyaratan keselamatan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan secara berkelanjutan. Sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, BIOSAFETY, Good Laboratory Practices, ISO-9001, ISO-14000, ISO-15189, atau ISO/IEC 17025 merupakan standar yang perlu dipertimbangkan untuk diterapkan di laboratorium, "terangnya.

    Diketahui, berdasarkan situs resmi Komite Akreditasi Nasional (KAN), terlihat dalam daftar, akreditasi UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu dengan kode KAN LP 1062 IDN telah dicabut pada tanggal 14 Desember 2020.

    Aneh tapi nyata Pencabutan Akreditasi Pengujian  Laboratorium DLH kabupaten labuhanbatu masih aktif mengeluarkan  hasil laboratorium ke perusahaan, Pencabutan akreditasi Laboratorium Lingkungan milik Pemeritah Kabupaten Labuhanbatu masih simpang siur. Dikarenakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Nasrullah memilih diam alias bungkam.

    Dikutip dari awak media online poskota sumatera.com bahwa Plt. Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Syabela Rusli Siregar, SH membantah. Dia mengatakan, pihaknya dapat diperbolehkan untuk pengujian.

    "Perlu saya klarifikasi, pemahaman ipar tu kurang tepat. Pengujian tetap diperkenankan. Pencantuman logo KAN yang tidak diperkenankan, "katanya.

    Menurut informasi yang berkembang, tahun 2021, UPT Laboratorium Lingkungan Dinas LH Kabupaten Labuhanbatu masih melakukan pengujian limbah ke eksternal institusi. (MAH)

    Labuhanbatu
    azhar harahap

    azhar harahap

    Artikel Sebelumnya

    Hari Ini Poslab Siap Tempur Gol kan Gawang...

    Artikel Berikutnya

    Mantap Bah, Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Kolaborasi Plt Bupati dan Forkopimda Berbuah Manis Bawa Labuhanbatu Raih Penghargaan TMMD ke 120 Tingkat TNI AD
    Bahagianya Masyarakat Dusun 14 Kerinduan Akan Air Bersih Terpenuhi Buah Tangan Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Aksi Warga Pulo Padang Tolak Berdiri PKS Pulo Padang Sawit Permai, A.Karim Waket DPRD Kabupaten Labuhanbatu: "Berdirinya PKS Pulo Padang Melanggar Peraturan Daerah"
    Lions Club Distrik 307 A2 Labuhanbatu Sumbang Sumur Bor dan Obat-Obatan ke Lapas Kls IIA Rantauprapat
    Berry Lumban Gaol Dirut PT Marluga Jaya Lestari, Berbagi Itu Indah dan Menambah Saudara
    Hari Ini Poslab Siap Tempur Gol kan Gawang PSDS Deli Serdang
    Bupati Labuhanbatu Resmikan Rehabilitasi Gedung Sekolah Bantuan CSR Indomaret dan Sari Husada
    Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Beri SK P3K Tahap II
    Personil Gazia Tempat Hiburan Malam Amankan 7 Orang Positif Narkoba Dan Ratusan Botol Miras Bermerk
    Kolaborasi Plt Bupati dan Forkopimda Berbuah Manis Bawa Labuhanbatu Raih Penghargaan TMMD ke 120 Tingkat TNI AD
    Rutinitas di Malam Hari Satgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ngobrol Santai dengan Masyarakat Wujudkan Pembinaan Teritorial
    Komsos Jadi Ajang Satgas TMMD 120 Kodim 0209/LB Untuk Menguatkan Jalinan Silaturahmi dengan Masyarakat 
    Berkah Ramadhan PT Siringo-Ringo Salurkan Sembako Kepada  Warga Kurang Mampu
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    Sertijab PJU Polres Labuhanbatu, AKP Fadlun Al Fitri, S.S Jabat Kasat Intelkam

    Ikuti Kami